Alat ukur mengacu pada alat ukur, perangkat lunak, standar metrologi, sampel standar (bahan acuan), atau peralatan bantu, atau kombinasinya, yang diperlukan untuk melaksanakan proses pengukuran.
Perlengkapan pengukuran meliputi:-alat ukur untuk keperluan umum (kaliper, pengukur tekanan, timbangan); standar metrologi (perangkat standar blok pengukur); peralatan pengujian (penguji ketahanan tegangan, pengukur resistansi isolasi); peralatan bantu (inkubator cetakan, oven); peralatan uji (meja getar, peralatan penuaan); bahan standar (bahan referensi, sampel standar); perangkat verifikasi/kalibrasi (perangkat kalibrasi pengukur tekanan); perangkat lunak (pengukuran, pengolahan data) dan komputer; alat pemantauan dan pencatat (termometer, pencatat suhu); manual instrumen, data, dan tabel.
Peralatan pengukuran harus memenuhi persyaratan standar produk dan dokumen prosesnya atau persyaratan penggunaan yang diharapkan. Parameter teknis yang relevan dapat diidentifikasi dari standar yang relevan, persyaratan pelanggan, kinerja produk, dan gambar proses. Parameter teknis ini kemudian diubah menjadi persyaratan pengukuran. Berdasarkan prinsip 1/4 (yaitu kesalahan maksimum yang diijinkan alat ukur harus lebih baik dari paling sedikit 1/4 toleransi atau kelonggaran pengukuran), persyaratan pengukuran ini kemudian diubah menjadi persyaratan metrologi. Persyaratan metrologi terutama meliputi: rentang pengukuran, resolusi, dan kesalahan maksimum yang diizinkan. Persyaratan metrologi yang lebih tinggi tidak selalu lebih baik; mereka hanya perlu memenuhi kebutuhan aplikasi.

